Berita
- Berita 1 – W.H.O Menyatakan Wabah Virus Korona Sebagai Keadaan Darurat Global (https://www.nytimes.com/2020/01/30/health/coronavirus-world-health-organization.html#click=https://t.co/dKpKWxiDw7)
World Health Organization (WHO) mengumumkan wabah virus korona menjadi keadaan darurat global. Hal ini diputuskan setelah wabah virus korona menyebar ke beberapa wilayah di luar China.
Keputusan WHO tidak memiliki kekuatan hukum. Namun, pengumuman tersebut menandakan bahwa situasi wabah penyebaran virus korona sudah pada tahap gawat dan membutuhkan perhatian serius dari negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Setiap negara bisa menentukan kebijakan mereka masing-masing untuk mengatasi penyebaran virus korona, seperti menutup perbatasan, membatalkan jadwal penerbangan, memperketat pemeriksaan di bandara, dan tindakan pengamanan lainnya.
Tinggalkan Balasan